SYARAT AQIQAH ANAK PEREMPUAN
Aqiqah adalah pengorbanan yang dilakukan oleh umat Islam
saat seorang anak lahir dan kepalanya dicukur. Namun mencukur kepala tidak
harus sama dengan ritus Aqiqah. Meskipun menggabungkan mencukur kepala dan
mencukur lebih disukai.
Keputusan
Aqiqah :
Menurut
tiga imam dari mazhab Islam terkemuka (al-Syafi'i, Malik dan Ahmad),
Aqiqah
adalah sunnah wajib (sunnah mu'akkada). Artinya, sunnah semacam itu, yang
sangat diinginkan untuk dilakukan, jika ada kesempatan.
Menurut
madzhab Imam Abu Hanifa, pengorbanan Aqiqah bukanlah Sunnah - itu adalah
perbuatan yang diperbolehkan (mubah) (Al-Fiqhu al-Islamiyyu wa idyllatuhu, vol.
4, hal. 2745).
Argumen Syariah mendukung diijinkannya Akik.
Bukti yang mendukung dibolehkannya akik adalah hadits Nabi Muhammad (SAW): “Untuk bayi yang baru lahir, harus dilakukan pengorbanan” (al-Bukhari).
Rasulullah sendiri (SAW) mengorbankan aqik satu domba jantan untuk Hasan dan Hussein. Dan selanjutnya, pada saat kelahiran anak-anak, para Askhab melakukan pengorbanan Akik
Kebijaksanaan pengorbanan adalah akiki.
Ada banyak manfaat dalam fakta bahwa agama menunjukkan kepada kita keinginan untuk melakukan aqik dan Syarat :
1. Ini adalah wujud rasa syukur kepada Yang Maha Kuasa karena telah memberikan kita seorang anak dan memfasilitasi kelahirannya. Allah meningkatkan manfaat bagi orang yang bersyukur.
2. Ini adalah pengumuman kepada orang-orang bahwa seorang anak dilahirkan dalam keluarga dan keluarga tertentu, sehingga orang-orang akan mengetahui keluarga dan keluarga dari anak tersebut.
3. Inilah pendidikan kemurahan hati dalam diri seseorang, dan juga pembersihan hatinya dari keserakahan dan keserakahan. Dan fakta bahwa orang yang murah hati dan murni bahagia disebutkan di dalam Alquran.
4. Menanamkan kegembiraan di hati anggota keluarga, kerabat dan orang miskin, ketika, dengan mengumpulkan mereka di meja untuk disuguhi, mereka berkontribusi pada penguatan cinta dan saling menghormati di antara mereka
Comments
Post a Comment